MERDEKA.COM. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang menyidangkan perkara terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung, sempat geram mendengar kesaksian Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan. Sebabnya, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Riau itu tetap menyangkal menyediakan uang suap buat Gubernur Riau, Annas Maamun, sebesar Rp 1,5 miliar. ...
Read More https://id.berita.yahoo.com/hakim-geram-edison-berbelit-soal-duit-sogok-annas-100522853.html
No comments:
Post a Comment